Ponpes Al Hanifiyyah Tak Kantongi Izin! Kemenag Jatim Beberkan Fakta Lokasi Santri asal Banyuwangi Bintang Balqis Maulana Tewas Dianiaya Senior
Teras Kronik - Fakta terbaru terkait meninggalnya santri asal banyuwangi, yakni Bintang Balqis Maulana, dalam rangka menuntut ilmu agama dengan menjadi santri, di Pondok Pesantren Al Hanifiyyah. Informasi yang beredar, Bintang Balqis Maulana merupakan santri yang mengenyam pendidikan agama di Kediri, yang meninggal dunia lantaran terindikasi dianiaya, oleh sejumlah senior di Pondok Pesantren tersebut.
Meninggalnya sang santri di Kediri ini, dinilai terdapat keanehan oleh pihak keluarga, dari Bintang Balqis Maulana. Karena, ketika kedatangan jenazah Bintang Balqis Maulana itu, darah berceceran keluar dari keranda.Kemenag Jatim sebut Ponpes Al hanifiyyah Tak Kantongi Izin. (istimewa)
Pihak Pondok Pesantren yang kala itu mengantar jenazah ke rumah duka pun, justru melarang pihak keluarga guna membuka kain kafan. Sontak saja, pihak keluarga lantas kaget ketika memaksa untuk membuka kain kafan itu, terlihat wajah Bintang Balqis Maulana telah hancur.
Pada sekujur badan Bintang Balqis Maulana juga, terlihat sejumlah luka lebam serta sundutan rokok. Hal ini semakin janggal, saat pihak Pondok Pesantren seolah angkat tangan, serta cuma membawa pulang santri itu.
Baru-baru ini, Kementerian Agama Jawa Timur membeberkan fakta, bila Pondok Pesantren Al Hanifiyah itu tidak mengantongi izin.
“Pondok pesantren tersebut belum memiliki izin operasional,” ucap Muhammad Asadul Anam selaku pihak Kementerian Agama, Kantor Wilayah Jawa Timur.
Terkuak fakta pula, terdapat puluhan santri, yang mengenyam pendidikan agama di pondok pesantren, yang berlokasi di Kediri itu.
“Santri sekitar 74 putri, dan 19 putra dan kegiatan ponpes mulai 2014,” imbuhnya lagi.
Pihak Kemenag Jatim tidak akan lepas tangan, walaupun pondok pesantren itu tidak mengantongi izin. Tetapi, Kemenag Jatim akan menghormati proses hukum, atas kasus yang dialami pihak Pondok Pesantren di kediri itu.
“Kami menghormati proses hukum, artinya lembaga tersebut otomatis bukan menjadi kewenangan kami karena tidak terdafar. Kedepannya, perkembangan kasus masih akan tetap kami pantau dalam proses hukum terintegrasi di kepolisian bahwa penyelesaian sampai di sana,” ujar dia. (iwan)
Belum ada Komentar untuk "Ponpes Al Hanifiyyah Tak Kantongi Izin! Kemenag Jatim Beberkan Fakta Lokasi Santri asal Banyuwangi Bintang Balqis Maulana Tewas Dianiaya Senior"
Posting Komentar